Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Hukum

Viral Remaja Perempuan Yatim Piatu di Malang Dianiaya Usai jadi Korban Pencabulan

Viral Remaja Perempuan Yatim Piatu di Malang Dianiaya Usai jadi Korban Pencabulan
Korban saat dianaya sejumlah orang di Malang. (foto: Istimewa)
Selasa, 23 November 2021 00:33 WIB

MALANG - Viral penganiayaan seorang remaja perempuan berseragam di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik, terlihat seorang remaja perempuan berseragam menjadi korban penganiyaan oleh sekelompok orang.

Kuasa hukum korban, Leo Angga Permana, menyebut bahwa korban merupakan anak yang tinggal di sebuah panti asuhan di Kota Malang.

Leo menyebut pelaku penganiayaan ada delapan orang, yang merupakan teman bermain korban. "Pelaku berjumlah delapan orang. Penganiayaan dilakukan di kawasan perumahan sepi," terang Leo, Senin (22/11/2021).

Ia menambahkan tidak hanya dianiaya, korban sebelumnya juga menjadi korban pencabulan. "Kejadian pertama adalah dugaan pelecehan seksual. Sementara kejadian kedua adalah tindak persekusi yakni kekerasan dan pengeroyokan," tambahnya.

Kuasa hukum mengatakan tindakan kejahatan tersebut diketahui teman panti korban mengetahui unggahan foto dan video para pelaku di media sosial.

Temannya tersebut kemudian melaporkan kejadian ke Ibu korban yang bekerja di luar Kota, kemudian kasus ini dilaporkan ke Polresta Malang Kota.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/