Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
7 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
7 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
7 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
7 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
6
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR: Negara Harus Lindungi Hak Ulayat

DPR: Negara Harus Lindungi Hak Ulayat
Ketua Panja RUU Masyarakat Hukum Adat Willy Aditya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 November 2021. (foto: www.gonews.co/dzulfiqar)
Selasa, 23 November 2021 16:57 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat, Willy Aditya mengungkapkan, perlindungan hak ulayat melalui sebuah UU adalah wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat adat. Hal itu Ia sampaikan kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/11/2021).

"Hak atas tanah Ulayat menjadi hal yang paling elementer," kata Willy.

Willy memaparkan, bagaimanapun eksistensi masyarakat adat sudah dimulai sejak sebelum negara hadir.

"Mereka sudah hidup di sana sebelum negara hadir. Tahu-tahu ketika sesuatu hadir, boleh dibilang 'meng-intercept' keberadaan mereka, sampai dalam beberapa hal terusir," kata Willy.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI mengatakan, perlindungan negara-kehadiran negara, terhadap masyarakat adat yang minor dan gampang sekali terkalahkan harus diwujudkan.

Sejauh ini, pungkas Willy, pengaduan yang banyak datang ke DPR rata -rata mengenai konflik atas tanah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/