Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
8 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Asabri

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Asabri
Ilustrasi Asabri. (foto: ist./liputan6)
Rabu, 10 November 2021 10:43 WIB
JAKARTA - Tim Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 9 (sembilan) orang saksi dalam kasus Asabri pada Selasa (9/11/2021).

"Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran resmi yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (10/11/2021).

Adapun kesembilan saksi yang diperiksa tersebut adalah:

1. AT selaku Direktur First Asia Capital, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

2. A selaku Direktur PT Bumiputera Sekuritas, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

3. JA selaku Direktur PT BNI Sekuritas, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

4. CK selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

5. ST selaku Direktur PT Trimegah Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

6. S selaku Direktur PT Oso Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

7. ES selaku Direktur PT Panca Wira Usaha Jawa Timur, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;

8. ED selaku Direktur Prospera Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI);

9. OIS selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI);

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," kata Leonard.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/