Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
12 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
12 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
11 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dukcapil Kemendagri Kembali Raih Penghargaan Inovasi dari KemenPAN-RB

Dukcapil Kemendagri Kembali Raih Penghargaan Inovasi dari KemenPAN-RB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah (kanan) memegang penghargaan dari ajang KIPP 2021, Selasa, 9 November 2021. (foto: ist./puspen kemendagri)
Selasa, 09 November 2021 12:16 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kembali mendapatkan penghargaan dari KemenPAN-RB atas penerapan tanda tangan elektronik dalam layanan Adminduk. Dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 gelaran Kemen-PAN-RB, D'Sign (Dukcapil Digital Signature) masuk Top 45 Inovasi dari sekitar 20 ribuan inovasi lainnya. Penghargaan Top 45 Inovasi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Selasa (9/11/2021).

Hadir mendampingi Suhajar, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Dalam kesempatan itu Zudan mengungkapkan, penerapan inovasi D'Sign pada dasarnya diawali oleh keinginan untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan Dukcapil bagi seluruh masyarakat.

"Setelah kami kaji ternyata penyebab lamanya proses Adminduk disebabkan karena masih menggunakan tanda tangan basah secara manual dan cap, sehingga pejabat Dukcapil di daerah harus selalu berada di kantor. Padahal pejabatnya harus mobile untuk berbagai kegiatan seperti jemput bola, maupun rapat-rapat dengan berbagai OPD," ungkap Zudan dikutip GoNEWS.co dari siaran Puspen Kemendagri.

Dengan D'Sign, kata Zudan, pengurusan dokumen kependudukan di daerah dengan jumlah penduduk 500 ribuan dapat selesai dalam hitungan menit. Sedangkan di daerah dengan jumlah pendudukan 1 jutaan, dapat selesai dalam waktu satu sampai dua hari.

Penerapan D'Sign juga telah membuat dokumen kependudukan tidak perlu lagi dilegalisir karena keabsahannya dapat diuji dengan memindai QR Code.

"Dengan QR Code, dokumen kependudukan dapat dicetak secara mandiri oleh penduduk menggunakan kertas HVS biasa sehingga berhasil menghemat Rp450 milyar anggaran negara setiap tahunnya," terang Zudan.

Sekedar informasi saja, ajang KIPP yang diselenggarakan KemenPAN-RB merupakan salah satu hajatan dimana Dukcapil Kemendagri rutin mendapatkan penghargaan. Dukcapil Kemendagri 3 tahun berturut-turut raih penghargaan Top Inovasi Terpuji KIPP, mulai tahun 2019, tahun 2020, hingga 2021.

Di tahun 2019, Dukcapil Kemendagri masuk Top 45 dengan inovasi SUPERTAJAM, yaitu Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran).

Setahun setelahnya, Dukcapil Kemendagri kembali mendapat tempat terhormat tersebut dengan aplikasi i-Pop atau Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/