PSI: APBD 2022 DKI Berpotensi Defisit Rp5,2 Triliun
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari menyebut, potensi defisit itu berasal dari target pajak yang naik Rp2 triliun (dari awalnya Rp43,5 triliun menjadi Rp45,5 triliun) dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta bersama DPRD.
"Pemprov DKI masih ngos-ngosan mengejar target pajak tahun 2021 sebesar Rp37,2 triliun, dengan realisasi per 2 November baru Rp 28 triliun. Sementara, pemerintah juga sedang waspada gelombang ketiga pandemi Covid-19, sehingga kondisi perekonomian tahun 2022 diperkirakan belum akan pulih. Oleh karena itu, seharusnya target pajak 2022 jangan terlalu tinggi agar anggaran tidak defisit," kata Eneng dikutip GoNEWS.co.
Eneng mengingatkan, realisasi pendapatan pajak pada tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19 hanya Rp40,3 triliun. Sedangkan realisasi pajak pada 2020 terjun bebas menjadi hanya Rp31,9 triliun.
"Tahun 2019 situasi perekonomian berjalan normal dengan kecepatan tinggi, sedangkan tahun 2022 masih dibayang-bayangi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, secara logika pendapatan pajak tahun 2022 tidak akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2019. Jika kita pakai asumsi bahwa realisasi pajak tahun 2022 sama dengan 2019, maka akan ada defisit Rp 5,2 triliun. Jika anggaran defisit, siapa yang akan nombok?" ucap Eneng.
Di sisi lain, Eneng juga menyoroti penambahan anggaran belanja di berbagai kegiatan pada saat pembahasan di DPRD. Namun pihaknya masih melakukan inventarisasi nilai pertambahan anggaran kegiatan tersebut.
"Perkiraan defisit Rp5,2 triliun itu belum menghitung anggaran belanja yang semakin membengkak. Kami berharap Pak Gubernur Anies Baswedan turun tangan mengurusi perencanaan anggaran agar APBD 2022 tidak carut-marut," ujar Eneng.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta |