Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Nasional

Mahyudin: Sentralisasi Perizinan Rawan Konflik, Berpotensi Mengulang Dosa Lampau

Mahyudin: Sentralisasi Perizinan Rawan Konflik, Berpotensi Mengulang Dosa Lampau
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin di kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Senin, 18 Oktober 2021. (foto: dpd)
Sabtu, 30 Oktober 2021 20:15 WIB
BALIKPAPAN - Usai mengunjungi kegiatan vaksinasi yang digelar di Kelurahan Gunung Sari Ilir Kota Balikpapan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Mahyudin melanjutkan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (18/10/2021) lalu.

Dalam pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, Mahyudin mengatakan bahwa dalam reses kali ini beberapa poin yang dibahas. Salah satunya tugas konstitusi DPD RI menghadapi isu tentang amandemen UUD 45.

"Tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut, hanya saja melaksanakan tugas konstitusi DPD RI menghadapi wacana tentang amandamen ke lima UUD 45," jelas Mahyudin dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (30/10/2021).

Dalam reses, pihaknya ingin mendapatkan support daerah-daerah juga berkaitan dengan lembaga DPD RI untuk melakukan revitalisasi fungsi tugas dan kewenangan DPD. Seperti diketahui, bahwa usia lembaga DPD RI ini memasuki 17 tahun merupakan produk baru di awal reformasi, dimana sebelumnya ada yang namanya utusan daerah dan golongan di MPR-RI.

"Kami berharap amandemen ini masuk penguatan fungsi DPD untuk sistem dua kamar yang efektif dalam rangka kita perjuangan kepentingan daerah di nasional, DPR-RI kamar ke satu dan DPD-RI kamar ke dua," papar Mahyudin. 

Dengan penguatan fungsi DPD akan memungkinkan kewenangan daerah bisa diperkuat kembali seperti yang dulunya, zaman otonomi daerah sangat kuat, sekarang mulai ditarik kembali, seperti berbagai perizinan usaha, termasuk contohnya supermarket yang bisa dikeluarkan langsung Kementerian Perdagangan.

"Menurut kami justru itu bisa menimbulkan tumpah tindih kepentingan, bisa jadi Walikota tidak setuju dengan tata kota daerah masing-masing, tidak sesuai dengan kepentingan daerah yang akhirnya dapat menimbulkan konflik," kata Wakil Ketua DPD-RI ini.

Untuk itulah harus ada sinergi kerja termasuk minta pendapat para Bupati, Walikota dan Gubernur tentang penerapannya nanti, begitu juga dengan undang-undang cipta kerja yang dianggap menarik kewenangan daerah ke pusat, padahal sejarah mengatakan desentralisasi lebih baik dari pada sentralistik.

"Harapan kami kewenangan daerah itu bisa diperkuat kembali karena dulu di zaman otonomi, daerah itu sangat kuat," terangnya.

Tidak hanya itu, kebijakan penerapan Undang Undang Cipta Kerja yang telah berjalan juga banyak memberikan dampak kepada daerah. "Kalau kita melakukan lagi upaya sentralistik maka sama saja kita mengulang dosa lampau, ini bisa tumpang tindih kepentingan dan akhirnya menyebabkan konflik," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPD RI
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/