Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
9 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
5
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Nasional

HNW: Kemenag Tidak untuk Diklaim, Juga Bukan untuk Dibubarkan

HNW: Kemenag Tidak untuk Diklaim, Juga Bukan untuk Dibubarkan
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW. (foto: ist.)
Rabu, 27 Oktober 2021 15:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam keterangan resminya, Rabu (210/2021) menegaskan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak untuk diklaim maupun dibubarkan.

HNW-sapaan akrab Hidayat- menjelaskan bahwa keputusan Presiden Soekarno menghadirkan Kementerian Agama (dulu depertemen urusan agama) di Republik Indonesia melalui Penetapan Pemerintah No. 1/S.D. pada 3 Januari 1946 adalah berkat kegigihan Anggita KNIP dan banyak Ormas Islam yakni NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis, maupun Partai Islam Masyumi. Depag saat itu dihadirkan untuk mengurusi agama-agama yang ada di Indonesia dan sebagai wujud finalnya sila Ketuhanan yang Maha Esa.

"Jadi yang paling utama adalah merelasasikan tujuan dihadirkannya Depag, bukan klaim hadiah khusus untuk Ormas tertentu yang memantik tuntutan agar bila demikian, Kemenag dibubarkan saja" kata HNW dikutip GoNEWS.co.

Pernyataan HNW menanggapi pernyataan internal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait keberadaan Kemenag adalah hadiah khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU) bukan untuk Umat Islam secara umum. Hadiah tersebut sebagai konsekuensi dari penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta melalui juru damai dari NU yang menurut Menag adalah KH Wahab Hasbullah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/