Kemenkes Bersinergi dengan BPK, Pembayaran Insentif Nakes Semakin Lancar
Selasa, 26 Oktober 2021 18:44 WIB
JAKARTA - Kepala biro komunikasi dan pelayanan masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, drg. Widyawati dalam siaran resminya yang dikutip Selasa (26/10/2021) mengungkapkan, Kemenkes telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI dalam menjaga akuntabilitas pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes).
Perihal pembayaran insentif Nakes, per 23 Oktober lalu Kemenkes masih terus mengkoordinasikan data kelebihan pembayaran dan jumlah Nakes yang mengalami kelebihan pembayaran insentif tersebut.
Meski begitu, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr. Trisa Wahyuni Putri memastikan, "Proses pembayaran insentif semakin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya sehingga para Nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur,".
Pembayaran insentif dipastikan sesuai dengan KMK nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, Kesehatan, DKI Jakarta |