Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
8 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
8 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ciptakan Generasi Muda Anti Korupsi Lewat Diklat Pemberdayaan Pemuda

Ciptakan Generasi Muda Anti Korupsi Lewat Diklat Pemberdayaan Pemuda
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah. (Dok. Kemenpora)
Selasa, 26 Oktober 2021 11:18 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar diklat pemberdayaan pemuda bidang pencegahan pengaruh destruktif pemuda dengan mengambil tema Tingkatkan Peran dan Partisipasi Pemuda Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah mengatakan, diklat ini diselenggarakan sebagai upaya dalam menciptakan generasi milenial yang memiliki moral baik dan membangun karakter teladan agar para pemuda tidak melakukan korupsi sejak dini.

“Oleh karena itu, Kemenpora melalui PPPON mencoba untuk mewujudkan generasi muda anti korupsi sehingga mudah-mudahan ini menjadi suatu budaya kedepan untuk menciptakan suatu kaderisasi yang dapat melawan praktik korupsi,” kata Deputi Faisal dalam sambutannya.

Menurutnya, generasi muda sangat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, mereka merupakan generasi yang paling idealis dan memiliki semangat yang tinggi dalam memperjuangkan hal baik. Selain itu, generasi muda juga diharapkan dapat mempraktikkan tindakan anti korupsi ditengah masyarakat.

“Generasi muda menjadi ujung tombak pencegahan korupsi ditengah masyarakat. Untuk itu, kita berharap terciptanya pemuda yang tangguh, pemuda yang memiliki kualitas baik sehingga tecipta pemuda anti korupsi,” jelas Deputi Faisal.

Memberantas korupsi di Indonesia menjadi tanggung jawab setiap elemen masyarakat. Dalam pemberantasan korupsi, ada tiga aspek yang setidaknya dilakukan. Ketiganya yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/