Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
12 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Politik

Mendapat Gelar Adat, Rerie NasDem Janji Perjuangkan RUU Masyarakat Adat 

Mendapat Gelar Adat, Rerie NasDem Janji Perjuangkan RUU Masyarakat Adat 
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam proses pemberian gelar adat di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu, 24 Oktober 2021. (foto: ist.).
Senin, 25 Oktober 2021 23:35 WIB
LUWU - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat mendapat gelar adat dari Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Minggu (24/10/2021). Politisi NasDem itu digelari 'We Wettueng Lala Paratiwi' yang memiliki makna 'Bintang yang Bersinar Cemerlang Menerangi Bumi'.

 

Kedatuan memberi gelar adat kepada perempuan yang akrab dipanggil Mbak Ririe itu karena dinilai telah banyak memberikan perhatian kepada komunitas adat dan keraton-keraton nusantara, terkhusus peran Ratu Kalinyamat dalam pembinaan karakter berbangsa dan bernegara.  

Dalam sambutan, Lestari Moerdijat menuturkan gelar adat yang diterima merupakan suatu kehormatan, kebanggan, dan kebahagian bagi dirinya. "Bersyukur bisa menjadi bagian dari Kedatuan Luwu," tuturnya dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Senin (25/10/2021).  

Sebagai wakil rakyat, Lestari Moerdijat berjanji akan memperjuangkan RUU Masyarakat Adat menjadi undang-undang. "RUU Masyarakat Adat saat ini belum selesai. Ini menjadi tugas dan tanggungjawab bagi saya," kata Rerie.  

"Tanpa mereka (masyarakat adat, red) tidak akan ada NKRI," sambung Rerie.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/