Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
14 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Politik

Lestari: Perjuangan Masyarakat Adat, Perlu Dukungan Semua Pihak

Lestari: Perjuangan Masyarakat Adat, Perlu Dukungan Semua Pihak
Lestari Moerdijat (Sumber foto : MPR)
Senin, 25 Oktober 2021 13:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

MAKASSAR - Seringkali hak-hak masyarakat adat terabaikan di tengah proses pembangunan. Karena itu diperlukan undang-undang yang benar-benar menjamin terealisasinya hak-hak masyarakat adat di tanah air.

"Saat ini kami sedang terus berjuang untuk merealisasikan RUU Masyarakat Adat untuk menjadi undang-undang. Perlu dukungan semua pihak untuk mempercepat realisasi undang-undang tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada sambutannya saat dianugerahi gelar adat dari Kedatuan Luwu oleh Yang Mulia Sri Paduka Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (24/10/2021).

Pada kesempatan itu Yang Mulia Sri Paduka Datu Luwu hadir didampingi Permaisuri, Opu Datu Lina Widyastuti beserta anggota Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu. Dalam prosesi tersebut, Lestari diberi gelar adat We Wettueng Lala" Paratiwi, yang artinya Bintang Yang Bersinar Cemerlang Menyinari Bumi.

Berdasarkan keterangan Dewan Adat 12, pemberian gelar tersebut didasari atas pertimbangan karena Lestari banyak memberikan perhatian kepada komunitas adat dan keraton-keraton Nusantara, terkhusus peran Ratu Kalinyamat dalam pembinaan karakter berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, Kedatuan Luwu, salah satu kerajaan yang memiliki keterkaitan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara di masa lalu, telah memberi gelar adat kepada 10 tokoh masyarakat yang dinilai berjasa di sejumlah bidang.

Hadir juga pada acara tersebut antara lain Syaharuddin Alrif (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan), H.M. Judas Amir (Walikota Palopo), Rudianto Lallo (Ketua DPRD Kota Makassar) dan Fatmawati Rusdi (Wakil Walikota Makassar).

Pada kesempatan itu Lestari menegaskan, sejumlah undang-undang (UU) sebetulnya telah mengatur dan menjamin hak dari masyarakat adat. Namun, seringkali hak masyarakat adat terabaikan dalam beberapa pelaksanaan pembangunan.

"Negara harus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat, karena konstitusi UUD 1945 secara jelas memuat bahwa salah satu tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.

Karena itu, jelas Rerie, berbagai entitas adat yang ada hingga saat ini tak boleh kita abaikan. Menurut Rerie, masyarakat adat dan para leluhur di tanah air kita ini ialah elemen penting yang turut memperjuangkan
kemerdekaan Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para anggota parlemen bisa mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat dan segera menjadi undang-undang.

Demikian juga dengan peran pemerintah daerah. Rerie berharap pemerintah daerah meningkatkan konsistensi dalam memperhatikan hak-hak masyarakat adat di wilayahnya. "Kami masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar masyarakat adat di Nusantara ini benar-benar bisa menerima hak-hak mereka sepenuhnya," ujarnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/