Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
16 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
14 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
14 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Hukum

Data Nasabah Bank Jatim Disebut Bocor, DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas

Data Nasabah Bank Jatim Disebut Bocor, DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi penjebol data digital. (gambar: ist.)
Jum'at, 22 Oktober 2021 18:14 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan resminya, Jumat (22/10/2021), meminta Bank Jatim untuk bertanggungjawab atas kebocoran data nasabah yang diduga diperjualbelikan di forum hacker seharga USD250 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar. Polisi diminta usut tuntas.

Informasi yang Ia terima, data nasabah Bank Jatim bocor dan dijajakan di situs Raidforums oleh akun @bl4ckt0r. Data yang ditawarkan berukuran cukup besar, yakni 378 GB. Isinya meliputi 259 database beserta informasi sensitif seperti data nasabah, data karyawan, data keuangan pribadi, dan masih banyak lagi. 

"Tentu Bank Jatim harus bertanggungjawab atas hal ini. Publik menunggu penjelasan mereka. Polisi pun harus bertindak cepat mengusut kasus ini hingga tuntas," kata LaNyalla.

Menurut LaNyalla, perlu dilakukan digital forensik dan penguatan sistem perlindungan agar peristiwa serupa tak terjadi lagi.

Menurut LaNyalla, kebocoran tak hanya berakhir pada penjualan data, namun juga bisa merembet ke berbagai kejahatan lainnya. "Tentu hal ini sangat meresahkan masyarakat. Kejahatan lain bisa saja timbul dan akan mengancam stabilitas keamanan masyarakat,".

"Kasus jual beli data ini harus menjadi perhatian pemerintah dan segera dilakukan penanganan. Negara tidak boleh membiarkan kejahatan ini terus berlangsung," tegas LaNyalla.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Ekonomi, Nasional, DPD RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/