Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
19 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Nasional

Legislator Demokrat Dorong UU terkait Satu Data Penduduk Indonesia

Legislator Demokrat Dorong UU terkait Satu Data Penduduk Indonesia
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Agung Budi Santoso dalam suatu kesempatan. (foto: ist./dpr)
Sabtu, 16 Oktober 2021 16:30 WIB
D.I. YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso dalam publikasi resmi DPR yang dilihat Sabtu (16/10/2021), pihaknya berharap agar agenda Satu Data Indonesia dikuatkan melalui Undang-Undang.

Menurutnya, walaupun sebetulnya pembentukan Satu Data Indonesia sudah ada dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tetapi dalam perjalanannya, Perpres ini masih kurang kuat. Hal ini juga disampaikan Agung dalam webinar 'Urgensi Pembangunan Satu Data Indonesia' di D.I Yogyakarta, Kamis (14/10/2021), kemarin lusa.

"Harapan saya tentunya, setelah seminar ini akan ada tindak lanjut pembentukan Satu Data Indonesia ini bisa menjadi sebuah UU. Kalau nanti berhasil menjadi UU, semuanya harus patuh, semua data harus dalam satu wadah. Dan data itu pun juga harus bisa diakses, jangan hanya karena ada ego masing-masing kementerian atau lembaga tertentu tidak mau memberikan data itu, padahal data itu sangat dibutuhkan," kata Agung dikutip GoNEWS.co.

Ia mengatakan, Satu Data Indonesia penting saat pemerintah ingin melakukan suatu treatment dalam membuat kebijakan. "Kalau datanya salah, otomatis yang dibuat mesti salah," pungkas Ketua BURT DPR RI itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DI Yogyakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/