Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
20 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Berkas Lengkap, Selebgram Herlin Kenza segera Disidang dalam Kasus Kerumunan di Aceh

Berkas Lengkap, Selebgram Herlin Kenza segera Disidang dalam Kasus Kerumunan di Aceh
Selebgram Herlin Kenza. (Foto: Istimewa)
Kamis, 14 Oktober 2021 13:55 WIB

ACEH - Selebgram Herlin Kenza bakal segera menjalani persidangan kasus kerumunan abai protokol kesehatan Covid-19. Kepolisian sudah memberikan berkas kasus ke kejaksaan. Berkas tersebut sudah diserahkan penyidik Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan setempat.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Yoga Panji Prasetya saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).

Yoga mengatakan tersangka Herlin Kenza dan pemilik toko berinisial KS bakal dijerat dengan UU Kesehatan dan Kekarantinaan. Meski berkas Herlin Kenza dan KS dinyatakan sudah lengkap, namun keduanya tidak ditahan karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lhokseumawe, Kardono mengatakan berkas kasus itu sudah lengkap dan selanjutnya akan diteruskan ke persidangan. "Tidak dilakukan penahanan. Dalam waktu dekat (dilimpahkan ke pengadilan)," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan antusiasme warga di Lhokseumawe, Aceh, menyambut Herlin Kenza. Video itu sempat diunggah di Instagram dan Tiktok sang selebgram. Namun, video tersebut telah dihapus.

Video juga menunjukkan sejumlah warga menunggu selebgram itu di depan sebuah toko di Pasar Inpres, Lhokseumawe. Selebgram itu turun didampingi beberapa orang. Sejumlah aparat juga terlihat menghalau warga.

Kejadian itu kemudian menjadi viral dan menuai kritik masyarakat. Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan kerumunan diduga terjadi pada Jumat (16/7). Selebgram disebut datang ke sana untuk mempromosikan salah satu toko.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/