Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
18 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
18 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
9 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
9 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
6
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
9 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Home  /  Berita  /  Nasional

Timsel Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu

Timsel Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu
Ilustrasi. (gambar: ist./jibi)
Senin, 11 Oktober 2021 17:14 WIB
JAKARTA - Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bahtiar yang juga menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (11/10/201) mengungkapkan, pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu akan segera dibuka.

"Pengumuman pendaftaran calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu akan segera dirilis dan diputuskan tim seleksi yang telah dibentuk," kata Bahtiar dikutip GoNEWS.co dari rilis Puspen Kemendagri.

"Silahkan bagi yang berkenan menjadi calon anggota KPU, calon anggota Bawaslu RI, dibuka untuk publik," imbuh Bahtiar.

Mengutip Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Pemilihan Umum Masa Jabatan 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum masa jabatan 2022-2027, terdapat sejumlah tahapan kinerja Timsel yang meliputi:

1) Pengumuman pendaftaran di media massa (cetak dan elektronik)

2) Menerima pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu

3) Meneliti administrasi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu

4) Mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu

5) Melakukan seleksi tertulis dengan materi utama yakni pengetahuan mengenai Pemilu

6) Melakukan tes kesehatan

7) Melakukan serangkaian tes psikologi

8) Mengumumkan daftar bakal calon yang lulus untuk menerima masukan masukan dan tanggapan masyarakat

9) Melakukan wawancara dengan materi penyelenggaraan Pemilu dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat

10) Menetapkan 14 nama calon anggota KPU, dan 10 calon anggota Bawaslu dalam rapat pleno

11) Menyampaikan 24 nama tersebut kepada presiden.

Berdasarkan diktum keenam Keppres tersebut, Timsel juga harus melaporkan pelaksanaan setiap tahapan itu kepada presiden dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Untuk biaya kerja Timsel, Keppres mengatur bahwa semuanya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kemendagri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/