Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
18 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Nasional

Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dipimpin Unsur Istana

Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dipimpin Unsur Istana
Juri Ardiantoro (kanan) saat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. (foto: dok. tabloid skandal)
Senin, 11 Oktober 2021 15:39 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 yang diteken Jokowi, Kamis (7/10/2021).

"Sudah disampaikan kepada Kemendagri pada hari Jumat lalu, sudah ditandatangani (Jokowi) hari Kamis. Sudah jalan sesuai aturan," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini dalam sebuah pernyataannya yang dikutip GoNEWS.co dari liputan6.com, Senin (11/10/2021).

Terkait Keppres ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin, mengatakan, Keppres yang diteken Jokowi itu sudah berisi nama para panitia seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu. Jumlahnya sebanyak 11 orang. 

Dari 11 nama itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro ditetapkan menjadi ketua tim seleksi.

Selain dipimpin unsur istana, Timsel juga diisi oleh unsur Kemendagri sebagai sekretaris, dalam hal ini Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar. Dalam daftar nama, tertera juga nama Chandra M. Hamzah (eks. Pimpinan KPK) sebagai Wakil Ketua Timsel.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/