Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
2 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
2 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
1 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Home  /  Berita  /  Politik

Ketua MPR Gembira Arab Saudi Izinkan Umrah bagi Jemaah Indonesia

Ketua MPR Gembira Arab Saudi Izinkan Umrah bagi Jemaah Indonesia
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa)
Senin, 11 Oktober 2021 07:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik atas kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia serta mengapresiasi kerja dan usaha keras pemerintah Indonesia yang telah mampu meyakinkan pemerintah Arab Saudi dalam hal penanganan pandemi Covid-19, sebab izin pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia diberikan atas dasar mulai membaiknya laju perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

"Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan otoritas terkait di Kerajaan Saudi mengenai kebijakan baru penyelenggaraan ibadah umrah, agar pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan baru tersebut khususnya yang terkait dengan karantina maupun vaksinasi," kata Bamsoet di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Ketua MPR juga meminta Kementerian Agama untuk terus melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah Arab Saudi guna memastikan pembukaan ibadah umrah bisa segera direalisasikan, sekaligus memastikan kuota jemaah yang akan beribadah. Mengingat, masyarakat Indonesia sudah sangat menantikannya.

Kementerian Agama, ungkapnya, memberikan prioritas keberangkatan umrah kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya dan tidak mengundurkan diri, namun tetap memastikan calon jamaah tersebut telah memenuhi syarat keberangkatan ibadah umrah yang ditetapkan, seperti batas usia, memiliki kesehatan yang baik hingga telah divaksinasi.

"Meminta komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan vaksinasi ataupun memprioritaskan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi calon jemaah Indonesia. Mengingat, vaksin Covid-19 merupakan hal utama yang harus dipenuhi calon jemaah untuk bisa berangkat ke Tanah Suci," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/