Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
37 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mulai Hari Ini, Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus

Mulai Hari Ini, Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus
Ilustrasi Nakes sedang melakukan rapid antigen. (Foto: Istimewa)
Minggu, 03 Oktober 2021 15:02 WIB

JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengambil kebijakan menghapus tes antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau di daerah itu menyusul PPKM turun dari level tiga ke level dua.

"Hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI Kamis (30/9). Kini Kepri sudah berada di PPKM level dua," kata Ansar Ahmad, Minggu 3 Oktober 2021.

Gubernur Ansar menyampaikan kebijakan peniadaan tes antigen itu mulai efektif diberlakukan, Senin 4 Oktober 2021.

Meskipun tes antigen sudah ditiadakan, namun masyarakat yang hendak bepergian antarpulau menggunakan transportasi laut wajib sudah divaksin dosis satu dan dua. "Harus sudah vaksin dosis kedua wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus," ujarnya.

Sedangkan untuk mengganti tes usap PCR ke antigen sebagai syarat perjalanan antarprovinsi, lanjut Ansar, harus berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat.

Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level satu.

Sedangkan enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level dua.

Ansar berharap kondisi COVID-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2 bisa dipertahankan dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.

Dia pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat atas keberhasilan penurunan PPKM hingga ke level dua.
.
"Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level dua. Tapi saya himbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin," demikian Ansar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, Kepulauan Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/