Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
14 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Hukum

Saksi Sebut Robin Terima Tas Hitam Isi Uang Usai Bertemu Azis Syamsuddin

Saksi Sebut Robin Terima Tas Hitam Isi Uang Usai Bertemu Azis Syamsuddin
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). (Foto: ANTARA)
Selasa, 21 September 2021 01:36 WIB

JAKARTA - Rekan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju , Agus Susanto mengaku pernah melihat Robin membawa sebuah goodie bag atau tas setelah bertemu dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Menurut Agus, goodie bag tersebut berisi sejumlah uang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui nominal pasti uang tersebut. Agus menceritakan, kejadian itu bermula saat Robin meminta dirinya mengantar ke kediaman Azis. Di sana, kata dia, Azis dan Robin hanya bertemu sekitar 15 menit.

"Pak Robin turun bawa ransel, terus Robin (kembali) masuk ke dalam mobil tetap bawa ransel yang berisi kardus tadi, tapi ada bawa goodie bag warna hitam," ungkap Agus saat bersaksi untuk Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/9).

Agus mengatakan goodie bag itu berisi uang yang dia tidak pernah lihat sebelumnya. Ia juga menyebut uang itu berkaitan dengan pengurusan perkara Azis di lembaga antirasuah.

"Sepanjang jalan beliau (Robin) ada buka goodie bag, ternyata ada uang yang baru kali itu saya lihat waktu itu, ada uang warna hitam dan warna lain," ujarnya.

Jaksa kemudian mempertanyakan apakah Robin mengetahui asal usul uang tersebut dan untuk kepentingan apa. Agus menjawab uang itu untuk membantu perkara Azis. "Saat itu beliau belum dikomunikasikan, yang jelas untuk bantu perkara Pak Azis," jawab Agus.

Setelah itu, ia dan Robin langsung menuju money changer dan menukar uang dalam goodie bag. Kendati begitu, ia mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang ditukar.

Dalam persidangan tersebut, Agus menjelaskan bahwa Robin kembali bertemu dengan Azis yang kedua kalinya. Agus menyebut pertemuan ini terjadi di rumah dinas Azis.

Menurut Agus, pertemuan itu hampir tertunda karena ada pertemuan DPP Partai Golkar di rumah Azis. "Saya antar ke kediaman bapak asuh tersebut, Pak Azis, beliau (Robin) turun. Sehubungan di rumah tersebut sepertinya ada kegiatan lain ada beberapa orang tertentu sedang berkumpul. Beliau ke mobil sambil menunggu (Azis) beliau juga ngomong di dalam ada pertemuan rapat DPP Golkar, enggak lama kemudian (Robin) ditelepon suruh ke dalam," jelasnya.

Seperti sebelumnya, Robin kembali membawa goodie bag berisi uang usai keluar dari rumah Azis. Mereka juga langsung menuju money changer untuk menukar uang.

Jaksa KPK kemudian membacakan keterangan Agus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangannya dalam BAP itu menyebutkan bahwa uang tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Agus kemudian membenarkan keterangannya dalam BAP. "Ada yang saya pahami untuk jaminan Bu Rita kepada Pak Azis," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/