Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
20 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
22 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
22 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
20 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
6 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  DPR RI

Legislator PAN Sororti Selisih Seratusan Triliun Rupiah Anggaran PEN 2020

Legislator PAN Sororti Selisih Seratusan Triliun Rupiah Anggaran PEN 2020
Politisi PAN, Achmad Hafisz Tohir. (foto: ist.)
Jum'at, 10 September 2021 09:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI Fraksi PAN DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, menyoroti selisih Rp147 triliun di angaran PEN 2020 yang jadi temuan BPK.

Pernyataan tertulis Hafisz yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (10/9/2021) menyebut, selisih itu didapat dari perhitungan BPK bahwa total anggaran PEN Rp841,89 triliun, sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp695,2.

"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz.

Hafisz mengemukakan, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun. Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun. Selain itu, ungkap dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," ungkap Hafisz

Dia melanjutkan, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/