Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
8 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Begini Cara Kemendes Capai Target Kawasan Transmigrasi Basis RPJMN

Begini Cara Kemendes Capai Target Kawasan Transmigrasi Basis RPJMN
Sesditjen PPKTrans, Sigit Mustofa Nuruddin pada acara Ngobrol Pintar pada Selasa (7/9/2021). (Foto: Istimewa)
Selasa, 07 September 2021 17:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus kembangkan kawasan Transmigrasi sesuai dengan RPJMN tahun 2019-2024.

Transmigrasi sendiri bertujuan meningkatkan kesejahteraan transmigran dan penduduk di sekitarnya, meningkatkan pemerataan pembangunan di daerah, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan.

"Posisi saat ini kita punya 152 kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan. Kemudian dikerucutin 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional," kata Sesditjen PPKTrans, Sigit Mustofa Nuruddin pada acara Ngobrol Pintar pada Selasa (7/9/2021).

Untuk yang tercatat di RPJMN, kata Sigit, yang akan ditagih pencapaiannya di akhir tahun 2024 nanti, PPKTrans harus punya tujuh kawasan berdaya saing, 12 kawasan berkembang, dan 33 kawasan mandiri di akhir 2024.

Sigit Mustofa juga menjelaskan arti dari kawasan transmigrasi mandiri dan berdaya saing.

Kawasan transmigrasi disebut mandiri ketika produk unggulannya mampu mencukupi kebutuhan di kawasan tersebut.

"Kawasan transmigrasi dikatakan berdaya saing ketika produk unggulannya tidak hanya bisa mencukupi kawasannya tapi juga dapat didistribusikan keluar baik regional, nasional, maupun internasional," kata Sigit

Untuk mencapai hal tersebut, Kemendes PDTT membutuhkan kerjasama dari kementerian maupun lembaga lain. Diantaranya adalah Kemkominfo, Kemenag, lembaga permasyarakatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, maupun lainnya.

"Ini satu tantangan dan target yang harus kita wujudkan. Untuk itu kita tidak bisa kerja sendiri. Kita butuh kerjasama dari semua sektor K/L," kata Sigit

Sementara itu, pembangunan kawasan transmigrasi menuju kawasan berdaya saing juga dilaksanakan dengan model 4.0.

Beberapa hal yang membedakan dengan pembangunan kawasan transmigrasi sebelumnya adalah dukungan model kolaborasi kerjasama sejak perencanaan, kentalnya teknologi informasi pada kawasan transmigrasi, proses produksi produk-produk dari kawasan transmigrasi, dan dilibatkannya SDM milenial.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/