Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
20 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
18 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Nasional

Pemerintah Berencana Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Pemerintah Berencana Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Stafsus Menkeu RI, Titik Anas dalam workshop virtual tentang kenaikan cukai rokok. (gambar: ist.)
Jum'at, 03 September 2021 07:33 WIB
JAKARTA - Stafsus Menkeu (Menteri Keuangan) bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral, Titik Anas mengatakan, pemerintah berencana meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (3/9/201) menyebut, indeks keterjangkauan rokok pada 2020 meningkat menjadi 4,3 persen dari 3,9 persen di tahun 2019. Indeks keterjangkauan rokok kembali meningkat pada 2021 menjadi 4,6 persen.

"Kalau kita lihat harga rokok di Indonesia ini sebetulnya sudah relatif mahal dibandingkan dengan Filipina, Thailand, dan Vietnam. Tapi kalau kita bandingkan dengan Singapura dan Malaysia ini masih relatif murah," kata Titik.

Pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2022, pemerintah memperkirakan pendapatan cukai akan meningkat menjadi Rp203,9 triliun atau sekitar 12 persen dari penerimaan cukai 2021 yang diperkirakan mencapai Rp182,2 triliun.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Antara
Kategori:Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/