Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Anak Tertua Ahok Dipolisikan, Atas Dugaan Panganiayaan Selebgram

Anak Tertua Ahok Dipolisikan, Atas Dugaan Panganiayaan Selebgram
Ahok saat bersama Nicholas Sean Purnama. (Foto: Istimewa)
Selasa, 31 Agustus 2021 18:56 WIB

JAKARTA - Nicholas Sean Purnama, anak tertua Ahok dipolisikan selebgram Ayu Thalia. Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama ini terseret kasus dugaan penganiayaan.

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut. "Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).

Hanya saja, Rinaldo tidak menjelaskan lebih detail terkait kronologi dugaan penganiayaan itu. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan. "Masih proses penyelidikan. Saya nggak tahu (terlapor) anak siapa. Saya nggak ngerti ya," ucapnya.

Namun, Rinaldo mengungkapkan laporan dibuat oleh pelapor pada Jumat (27/8) lalu. "Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya," ujarnya.

Wartawan telah menghubungi Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok terkait pelaporan terhadap Nicholas Sean ini. Namun Ramzy mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu. "Sejauh ini saya belum dapat informasi sama Bang Ahok terkait hal ini. Nanti saya coba cari tahu tentang kebenarannya," kata Ramzy, Senin (30/8).

Dalam selembar laporan polisi yang diterima wartawan, Senin (30/8), tertulis nama pelapor Ayu Thalia. Di bagian terlapor ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.

Dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia itu terjadi, Jumat (27/8) sekitar pukul 19.17 WIB, di sebuah showroom di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. "Waktu itu saya berada di kantor, di showroom mobil prastage (Prestige Motors-red.) yang kemudian pelaku mendatangi saya. Dia membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia.

Ayu menyebut Sean tidak mau bertemu dengannya lagi. "Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil. Saya terjatuh dan terluka," lanjutnya.

Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan dengan tuduhan Pasal 351 KUHP.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/