RDP: Hindari Klaster Industri, Pekerja di Kabupaten Bekasi harus tervaksin
"Bekasi merupakan salah satu destinasi investasi di skala nasional. Bahkan disini ada kurang lebih 30 negara membuka operasional pabrik dengan jumlah pekerja yang lumayan. Situasi ini harus di follow up oleh Pemkab atau Pj Bupati yang mengusung gerakan BERANI (Berantas Pandemi)," terang Rieke bersamaan pelaksanaan roadshow to factory di PT KMK Plastic Indonesia, Sabtu (28/8/2021).
Kata Rieke, seluruh pekerja dan keluarganyabharus terlindungi vaksin Covid-19. Ini juga sebagai upaya menggaransi produk yang dihasilkan dari Kabupaten Bekasi dalam proses pemasaran. Terlebih, selama PPKM tidak sedikit perusahaan yang memPHK pekerja karena adanya pembatasan produksi beberapa waktu lalu oleh pemerintah.
"Harus dilindungi (pekerja). Jangan sampai adanya klaster industri di Kabupaten Bekasi. Disini, ada kurang lebih 1 juta orang menggantungkan hidupnya di kawasan industri," tuturnya.
Dari data Kementerian Perindustrian, untuk Kabupaten Bekasi memiliki 10 (sepuluh) kawasan industri yang terbangun dengan luas lahan kawasan mencapai 9.496 Ha.
Kesepuluh kawasan industri tersebut adalah Kawasan Industri Jababeka dengan luas lahan 2.267 Ha, MM2100 Industrial Town BFIE dengan luas lahan 1.700 Ha, Greenland International Industrial Center (GIIC) dengan luas lahan 1.700 Ha, Kawasan Industri Lippo Cikarang dengan luas lahan 1.645 Ha, dan MM2100 Industrial Town MMID dengan luas lahan 805 Ha.
"Semua harus bergerak cepat, upaya pemerintah dalam hal vaksinasi harus didukung semua pihak. Vaksin dosis kedua kali ini, kami (Laskar Juang RDP) menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," kata Rieke.
Ketua Umum Laskar Juang RDP, Asep Maulana Idris menjelaskan, program vaksinasi roadshow to factory mendapatkan sambutan cukup baik. Bahkan tak sedikit pihak perusahaan di Kabupaten Bekasi yang ingin menggelar vaksinasi di lokasi masing-masing.
"Banyak yang ngontak, tapi kan vaksin juga terbatas. Kami sangat memberikan apresiasi program (roadshow to factory) kami ini. Sebelumnya bersama Polres Metro Bekasi dan sekarang bergandengan dengan Pemkab Bekasi," tegasnya.
Kepala HRD PT KMK Plastic Indonesia, Bambang Kuntoro menjelaskan, pihaknya akan meneruskan kebijakan ketat ke pekerja pasca vaksin dosis kedua. Perusahaan tidak mau mengambil resiko bagi pekerja yang belum tervaksin untuk beraktifitas di pabrik.
"Ketat (bukti vaksin). Kami akan berikan edukasi bagi pekerja menunjukkan sertifikat vaksin jika sudah mengikuti vaksin," terangnya.
Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua di PT KMK dilakukan ke 1000 orang pekerja dengan melibatkan 15 tenaga medis dan 15 tenaga inputer. Dalam durasi sejam, vaksinitator bisa menyuntik sebanyak 100 orang.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | Rilis |
Kategori | : | Jawa Barat, Kesehatan, Umum |