Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
9 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
5 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Kelakar Dahlan Iskan: Saya Vaksin Sinovac Supaya Bisa Masuk Mall

Kelakar Dahlan Iskan: Saya Vaksin Sinovac Supaya Bisa Masuk Mall
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 28 Agustus 2021 15:20 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan berkelakar bahwa dirinya sudah disuntik vaksin Covid-19 Sinovac. Alasannya kocak, selain karena kebutuhan, juga ia butuh sertifikat vaksin untuk bisa masuk mall atau pusat perbelanjaan.

Umpatan ini dikatakan Dahlan Iskan saat berbincang dengan Karni Ilyas, dilihat dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu (28/8/2021). "Satu setengah bulan lalu saya vaksin Sinovac," ujar Dahlan.

Karni Ilyas lantas bertanya, "Oh vaksin lg Sinovac? Dengan sigap, Dahlan sontak menjawabnya sambil tertawa. "Karena apa? Ya kan saya butuh sertifikat, nanti saya tidak bisa masuk mall, karena sekarang masuk mall harus ada sertifikat," celetuk Dahlan disambut tawa Karni Ilyas.

Beberapa pemerintah daerah mewajibkan orang yang beraktivitas di sejumlah area publik termasuk mall sudah melakukan vaksinasi, minimal dosis pertama. Aturan ini berlaku saat PPKM Level 4 berjalan.

Aturan ini dibuat sebagai upaya pemerintah merelaksasi aturan penanganan pandemi. Misalnya di Jakarta. Pemerintah DKI mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 Jakarta.

Salah satu poin di dalamnya, bagi yang akan masuk ke mall dan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta harus menunjukkan bukti vaksinasi. Bukti vaksinasi bisa didapatkan melalui sertifikat setelah melakukan suntikan vaksin Covid-19.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/