Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
23 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Politik
Ulang Tahun PAN ke-23

Zulhas Yakin Amendemen UUD 1945 Tak Akan Terjadi

Zulhas Yakin Amendemen UUD 1945 Tak Akan Terjadi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas). (Foto: Istimewa)
Senin, 23 Agustus 2021 16:36 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) meyakini rencana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang tengah bergulir tak akan terjadi hingga Pemilu 2024.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons kekhawatiran berbagai pihak terkait adanya wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

"Karena itu saya kira sampai pemilu yang akan datang amendemen tak akan terjadi. Enggak usah khawatir berlebihan," kata Zulhas dalam pidatonya di perayaan Hari Ulang Tahun PAN ke-23 yang digelar secara virtual, Senin (23/8/2021).

Zulhas, yang juga wakil ketua MPR, mengklaim selalu intens terlibat dalam perkembangan politik belakangan ini. Ia pun meminta semua pihak tak perlu mengkhawatirkan terjadinya amendemen UUD 1945. "Tidak akan terjadi menurut saya. Tak akan terjadi. Kalau mungkin amendemen terjadi itu saat masa Zulhas jadi ketua MPR. Itu mungkin. Tapi tak terjadi," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Penasihat PAN, Hatta Rajasa mempertanyakan argumentasi utama menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945.

"Oke lah kita bisa jamin perubahan [UUD 1945] itu terbatas. Namun muncul pertanyaan, katakan lah untuk bangkitkan garis besar haluan negara dalam PPHN. Katakan hanya itu, yang menggelitik saya bertanya, apa argumentasi yang di acu?" kata Hatta.

Hatta menilai sesat pikir apabila Indonesia dianggap tak memiliki arah atau haluan pembangunan negara sejak Reformasi 1998. Menurutnya, pemerintah tetap memiliki arah atau haluan pembangunan yang jelas meski tak memakai GBHN) seperti masa Orde Baru dahulu.

"Ada aturan undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2005-2025. Dan saat ini sedang di evaluasi Bappenas. Telah rinci mengatur arah sasaran dan target pembangunan Indonesia lebih lengkap dari GBHN itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amendemen UUD 1945 terbatas untuk memasukkan PPHN. Ia mengingatkan UUD 1945 bukan sebuah kitab suci. Menurutnya, rencana amendemen tersebut tak boleh dianggap tabu.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu berkata amendemen terbatas UUD 1945 perlu dilakukan untuk mengakomodasi PPHN. Sekurang-kurangnya, ia mengatakan amendemen bisa berkaitan dengan dua pasal dalam UUD 1945.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/