Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
4 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
4 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
2 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Tak Cuma Pesawat, Naik Bus dan Kereta Api Juga Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Tak Cuma Pesawat, Naik Bus dan Kereta Api Juga Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi umum, dari kereta api, bus umum, hingga transportasi laut. (ANTARA)
Senin, 23 Agustus 2021 23:28 WIB

JAKARTA - Pemerintah mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi umum, dari kereta api, bus umum, hingga transportasi laut. Saat ini, penggunaan aplikasi baru diterapkan di sektor penerbangan atau transportasi udara saja.

"Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh moda transportasi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada konferensi pers daring, Senin (23/8) malam.

Luhut menyebut pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PedulilLindungi sebagai sarana screening untuk mengurangi penularan covid-19 di tempat publik.

Selain moda transportasi, aplikasi juga dipakai di sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan, venue olahraga terbuka, dan pabrik industri.

Ia mencatat total masyarakat yang melakukan screening lewat aplikasi mencapai 5,9 juta orang dan 12.459 orang di antaranya tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem. "Sistem dan mekanisme ini penting agar kita bisa menekan laju penambahan kasus pada saat aktivitas masyarakat meningkat," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Luhut menyampaikan dari monitoring beberapa pekan terakhir, terpantau terjadi kenaikan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Data berasal dari Indeks Komposit dan Mobilitas Google.

Kendati menunjukkan pemulihan ekonomi lewat kenaikan aktivitas masyarakat, namun Luhut mengingatkan agar tidak lengah agar tidak terjadi kenaikan kasus covid-19. "Di sisi lain peningkatan mobilitas masyarakat berpotensi meningkatkan penyebaran kasus. Jadi kita harus sangat berhati-hati," tutup dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/