Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
3 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
2 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
1 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Hukum

Dituding sebagai Dukun Santet, Seorang Nenek di NTB Dibunuh

Dituding sebagai Dukun Santet, Seorang Nenek di NTB Dibunuh
Jasad korban saat ditemukan Polisi. (Foto: Istimewa)
Senin, 23 Agustus 2021 17:54 WIB
JAKARTA - Seorang nenek berusia 60 tahun bernama Sarifah ditemukan sudah tidak bernyawa di ladang jagung miliknya di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa.

Jasad lansia yang berprofesi seorang tukang pijat ini ditemukan oleh saksi Hamdani yang tak lain cucu korban saat pergi mencari pepaya di sekitar ladang jagung milik korban. Saksi lantas menemukan bungkusan yang diduga milik neneknya tersebut.

Tak mendapati neneknya, ia kemudian melakukan pencarian dan akhirnya menemukan sang nenek dalam keadaan sudah meninggal dunia. "Saat ditemukan, korban dalam kodisi meninggal dunia dengan kedua tangannya terputus, serta leher dan bagian kepala mengalami luka robek akibat senjata tajam," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata kepada wartawan, Senin (23/8).

Penemuan mayat lansia tersebut terjadi pada 16 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 09.00 Wita. Diduga menjadi korban pembunuhan, pihak keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat dan Polsek Utan. Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian lantas mengusutnya.

Atas informasi dari masyarakat, Team Puma beserta Unit Pidum yang dipimpin langsung Kasat Reskrim beserta Anggota Polsek Utan mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Dusun Atas, Desa Tengah, Kabupaten Sumbawa dn langsung menangkap pelaku pada Senin (23/8) sekitar pukul 00.15 Wita.

Pelaku diketahui bernama A Latif alias Masten (43). Saat polisi menggeledah rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti. Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.

"Dari pemeriksaan, diketahui motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan korban dianggap memiliki ilmu santet. Pelaku juga beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan korban sehingga pelaku dendam kepada korban," jelas Hari Brata.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, beripa sattu buah Bate (parang) milik pelaku yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, satu buah baju milik pelaku, dan satu buah celana milik pelaku.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Nusa Tenggara Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/