Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Teknologi Jembatan Timbang Truk Kelebihan Muatan Masih Jadul dan Ketinggalan Zaman

Teknologi Jembatan Timbang Truk Kelebihan Muatan Masih Jadul dan Ketinggalan Zaman
Ilustrasi Jembatan Timbang. (Foto: Istimewa)
Minggu, 22 Agustus 2021 17:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Keberadaan truk kelebihan muatan atau Over Dimension and Overload (odol) masih menjadi permasalahan di Indonesia. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai Kapasitas, lokasi dan teknologi yang digunakan untuk fasilitas penimbangan kendaraan barang (jembatan timbang) kurang mengikuti perkembangan teknologi terkini.

"Dengan sistem seperti sekarang, masih membuka peluang untuk melakukan kecurangan dalam pengoperasian jembatan timbang. Walaupun sekarang ini tidak sebesar di masa operasional jembatan timbang ketika masih dikelola pemda," kata Djoko melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Minggu (22/8/2021).

Di samping itu, menurutnya belum lagi masih kerap terjadi desakan atau permintaan oknum aparat yang kemungkinan menjadi pelindung perusahaan pemilik barang atau pengusaha pengusaha angkutan terhadap petugas jembatan timbang, ketika menemukan pelanggaran pada truk yang melanggar.

Baik itu pelanggaran kelebihan muatan, kelebihan dimensi atau keduanya. Meskipun Sistem uji laik jalan (kir) sudah dibenahi dengan sistem teknologi informasi dalam bentuk Buku Lulus Uji Elektronik (BLUE). Tetapi, jika ketahuan masih ada kendaraan barang beroperasi dengan kondisi berdimensi lebih dan diloloskan dalam uji berkala, akan mudah ditemukan instansi mana yang mengeluarkan izin tersebut.

"Namun di jalan raya masih berseliweran truk over dimension. Dapat dipastikan armada truk itu tidak memiliki surat uji KIR yang resmi alias tidak dilakukan uji laik jalan. Kalau memalsukan surat uji laik jalan, risiko hukumnya lebih tinggi. Jadi, leb" jelasnya.

Kendati begitu, untuk menindaknya tidaklah mudah, karena kewenangan PPNS Perhubungan terbatas di UPPKB. Saat ini dioperasikan 81 Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang dioperasikan dari 134 UPPKB yang diserahterimakan dari pemda ke Ditjen Hubdat.

Dalam satu unit UPPKB diperlukan 42 personil. Personil yang diperlukan terdiri dari Korsatpel (1), PPNS (3), petugas penimbang kendaraan bermotor (9), penguji kendaraan bermotor (3), petugas pencatat, pengatur lalu lintas (9), petugas pengaman (9), administrasi perkantoran (3), petugas teknologi informasi (2), teknisi elektrikal (1), teknisi mekanikal (1), dan petugas kebersihan (1).

Untuk mengoperasikan 81 unit UPPKB diperlukan 3.402 orang. Personil yang tersedia sekarang 473 orang dan masih kurang 2.929 orang. Hal jika masih menggunakan sistem yang ada. "Tidak mudah untuk menambah ASN sebanyak itu. WIM (weigh in motion) bisa sebagai pengganti sejumlah ASN yang dibutuhkan," ujarnya.

WIM adalah suatu alat timbang kendaraan bermotor dengan metode pengukuran bebas kendaraan yang dapat dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi bergerak. Dengan WIM dapat membantu mendeteksi truk ODOL.

Weigh In Motion (WIM) dapat mengetahui berat kendaraan, kecepatan kendaraan, jumlah sumbu (axis), jarak per sumbu dan berat per sumbu. Antrian kendaraan masuk UPPKB dapat dieliminasi.

Sensor terhadap kendaraan untuk mengetahui dimensi panjang, lebar, tinggi, jarak sumbu, julur depan, julur belakang dan konfigurasi sumbu. Ada speed counting and truck detector yang dapat melakukan penghitungan LHR, kecepatan kendaraan, dan merekam kendaraan yang tidak masuk UPPKB.

Sistem ini dikembangkan untuk mempermudah proses pendataan, dan pengawasan angkutan barang. Dalam system ini terdapat data kendaraan, muatan, penimbangan, dan pelanggaran yang terhubung dengan pusat data yang terdapat di Ditjen Hubdat.

Keterbatasan anggaran dapat menjadi kendala untuk tidak sesegera mungkin semua jalan dipasang ETLE dan semua UPPKB dapat dilengkapi dengan WIM. Untuk ruas-ruas jalan yang tetap dilakukan penimbangan dan penegakan hukum seperti biasanya.

"Sistem dan teknologi harus segera diterapkan untuk semua UPPKB, supaya tidak ada lagi transaksi antar orang. Memang dituntut komitmen dan kesadaran semua pihak untuk menuju zero truk ODOL. Sinergi antar Kementerian dan Lembaga sangat diperlukan," jelasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/