Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
14 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Gus Imin Dorong Penyelesaian Persoalan para Guru Inpassing

Gus Imin Dorong Penyelesaian Persoalan para Guru Inpassing
Ilustrasi guru inpassing. (foto: dok. ist./quipper)
Rabu, 18 Agustus 2021 17:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) meminta semua pihak terkait mulai dari Kemenag, Kemen PAN-RB, BKN, Kemenkeu, serta DPR khususnya Komisi VIII untuk duduk bersama mencarikan solusi bagi persoalan yang dihadapi guru inpassing.

"Semua pihak harus duduk bersama, mencari solusi atas persoalan para guru inpassing ini. Tentu kami akan terus mendukung perjuangan para guru inpassing," kata Gus Imin dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Rabu (18/8/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, "Saya minta agar guru yang tergabung dalam PGIN membuat pengaduan secara tertulis untuk secara resmi diajukan ke DPR sehingga nanti berbagai persoalannya bisa dikaji ulang dan dicarikan solusinya,".

Sebelumnya, sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) menyampaikan berbagai persoalan mereka kepada Gus Imin. Ada sejumlah persoalan guru inpassing yang selama ini belum terselesaikan.

Pertama terkait dengan minimnya kuota rekrutmen guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada kuota 2021, dari satu juta formasi yang disediakan, guru agama hanya mendapat jatah sebanyak 27.303 formasi atau sekitar 3,1% saja.

Berikutnya soal pembayaran inpassing sesuai masa kerja. PGIN sudah bertemu dengan pejabat terkait dan sepakat untuk merevisi PMA Nomor 43 Tahun 2014 pada 19 Maret 2019 lalu. Namun aspirasi tersebut hingga saat ini belum direalisasikan. Padahal, syarat utama pembayaran impassing harus dengan merevisi PMA 43. Kalau aturan tersebut tidak direvisi maka hak mereka tidak akan dibayarkan sesuai dengan masa kerja. Mereka juga mempertanyakan soal inpassing bagi guru yang sudah sertifikasi, serta pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terutang.

Sebagai informasi, inpassing adalah program yang bertujuan untuk penyetaraan guru bukan PNS dengan guru PNS.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/