Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
15 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
15 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
5
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
6
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
16 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Home  /  Berita  /  Nasional

NasDem Minta RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas Saat Ini

NasDem Minta RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas Saat Ini
Kapoksi Partai NasDem di Baleg DPR RI, Taufik Basari dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Senin, 16 Agustus 2021 22:38 WIB
JAKARTA - Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) NasDem di Baleg DPR RI, Taufik Basari, mengingatkan parlemen agar RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Masyarakat Hukum Adat manjadi bagian dari fokus legislasi di masa Sidang I 2021-2022 saat ini.

Dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Senin (16/8/2021) malam, Taufik menerangkan, RUU PPRT telah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam pengambilan keputusan harmonisasi di Baleg DPR RI pada tanggal 1 Juli 2020, sementara RUU Masyarakat Hukum Adat disetujui pada tanggal 4 September 2020.

Dalam Rapat Badan Musyawarah DPR RI, lanjut Taufik, Pimpinan Baleg telah melaporkan hasil kerja Panja kedua RUU tersebut di Baleg dan sudah diputuskan Badan Musyawarah, "Sehingga tinggal menunggu dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI oleh pimpinan,".

Dalam Rapat Paripurna DPR RI tahun lalu, tepatmya Senin, 9 November 2020, Taufik Basari juga melakukan interupsi untuk mengingatkan pimpinan DPR RI agar menindaklanjuti kedua RUU tersebut dan membawanya ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU usulan DPR sehingga bisa dilanjutkan pada pembahasan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Menurut Taufik, kedua RUU tersebut akan menjadi oase di tengah dahaga ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga kekuasaan di negeri ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPD RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/