Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
7 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
7 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
6 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
6 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
6 jam yang lalu
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
6 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang

DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang
Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) di sela Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). (foto: ist./dpr ri)
Senin, 16 Agustus 2021 13:20 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima Pengantar RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo.

Penyerahan pengantar RUU APBN 2022 dan Nota Keuangannya disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Wapres KH Ma’ruf Amin dan sejumlah jajaran Kabinet Indonesia Maju turut hadir.

Dalam kesempatan itu, sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari rilis DPR RI, Puan mengatakan agar pada penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, pemerintah harus melakukan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Selain itu, lanjut Puan, optimalisasi pengelolaan aset agar lebih produktif, peningkatan inovasi dan kualitas layanan satuan kerja dan badan layanan umum, optimalisasi penerimaan deviden negara, penyempurnaan kebijakan dan penggalian potensi, serta perluasan pemanfaatan teknologi informasi juga harus dilakukan. 

"Dalam mengelola Pembiayaan Defisit, Pemerintah agar penuh dengan kehati-hatian dalam menjaga rasio utang dalam batas aman dan sesuai dengan UU, meningkatkan efisiensi biaya utang, serta menjaga komposisi portofolio utang yang optimal dalam menjaga stabilitas perekonomian serta memperhatikan kapasitas fiskal APBN untuk masa yang akan datang," katanya.

Puan menyebut, Rasionalisasi Belanja Negara yang memiliki kualitas spending better ditandai dengan belanja yang efisien, produktif, menghasilkan multiplier effect perekonomian dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pemerintah diminta agar menjalankan kebijakan kualitas belanja spending better tersebut secara konsisten dan disipliin untuk semua Kementerian dan Lembaga. 

"Pemerintah juga agar konsisten dalam menjaga kebijakan belanja Pemerintah Pusat di Kementerian-Lembaga yang diarahkan pada Reformasi SDM, Reformasi Birokrasi, Efisiensi, Infrastruktur Pelayanan Dasar, subsidi Tepat Sasaran, dukungan Pembangunan Infrastruktur Daerah, dan antisipasi/mitigasi bencana," pesan Puan.

DPR juga mengingatkan Kementerian/Lembaga harus disiplin dalam alokasi program dan anggaran yang diarahkan pada kebijakan tersebut di atas. Kebijakan yang dimaksud, menurut Puan, telah menjadi Komitmen Pemerintah yang disampaikan saat KEM PPKF.

"Rancangan Undang-Undang APBN 2022 beserta Nota Keuangannya yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, diharapkan mampu memenuhi harapan rakyat Indonesia dalam menanganai permasalahan pandemi Covid-19 dan dampaknya, memulihkan ekonomi nasional serta menjalankan reformasi struktural dalam penyelenggaraan pemerintahan," tutupnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/