Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Politik

Urusan Bansos Sering Cuekin DPR, PKS Sentil Risma

Urusan Bansos Sering Cuekin DPR, PKS Sentil Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 06 Agustus 2021 12:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan secara langsung aspirasi maupun keluhan sejumlah warga yang terdampak akibat perpanjangan PPKM kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini. Bukhori mempertanyakan sejauh mana keberpihakan Risma terhadap warga rentan dan miskin yang terdampak PPKM.

Pasalnya, program Kemensos yang diharapkan menjadi solusi untuk meringankan beban warga, manfaatnya belum mampu dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat terdampak. Hal itu karena beberapa program masih menyimpan masalah dalam pengelolaan dan distribusinya.

"Bagaimana mungkin program Kemensos bisa sukses menyelesaikan masalah rakyat, sementara programnya sendiri masih dirundung masalah, carut marut DTKS yang belum tuntas hingga praktik pungli di tataran bawah. Sebenarnya hal ini bisa ditanggulangi jika saja Kemensos, dengan berbesar hati, intensif berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR supaya bisa kami bantu," kata Bukhori, Jumat (06/8/2021) di Jakarta.

Politikus PKS itu mengimbau supaya Kemensos konsisten melibatkan DPR dalam menjalankan program eksisting hingga program baru yang berdampak luas di masyarakat. Menurutnya, pelibatan DPR adalah keputusan tepat dan bijaksana lantaran aktivitas anggota dewan bersinggungan langsung dengan dinamika masyarakat di akar rumput.

Selanjutnya, Bukhori juga mempertanyakan keputusan sepihak Kemensos terkait perpanjangan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan DPR. Pasalnya, Kemensos dan Komisi VIII DPR tidak pernah membahas terkait rencana perpanjangan BST dalam rapat sebelumnya.

Menurut Bukhori, konsultasi perlu dilakukan agar DPR bisa mengidentifikasi potensi kelemahan program pada sejumlah aspek seperti sumber anggaran, pola penyaluran, data alokasi sebaran, hingga potensi pungli di lapangan. Sehingga manfaat yang akan diterima oleh penerima manfaat bisa diperoleh seutuhnya dengan cara bermartabat serta tepat sasaran.

Bukhori juga mengaku menerima banyak keluhan terkait distribusi BST maupun BPNT yang tidak adil di beberapa daerah lantaran pola distribusinya yang dinilai tidak memperhatikan jumlah populasi warga miskin terdampak di suatu wilayah, hingga munculnya tudingan motif politik terkait alokasi distribusi bansos yang timpang di beberapa wilayah.

"Kebijakan perpanjangan BST patut diapresiasi, dimana PKS sejak awal telah mendorong hal ini. Akan tetapi, sangat disayangkan Komisi VIII tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Sebab kami perlu tahu darimana sumber anggarannya, berapa alokasi distribusi tiap daerah, serta pola penyalurannya. Akibatnya, kami menerima banyak komplain dari masyarakat hingga pemerintah daerah," ujar Bukhori.

Selain itu, Bukhori juga mengatakan, meski UU No. 2 Tahun 2020 secara fakta hukum telah memberikan legitimasi bagi pemerintah untuk mengesampingkan peran DPR dalam membahas anggaran terkait penanganan pandemi, namun secara etika bernegara, Presiden maupun Menteri Keuangan, bahkan tetap menganjurkan Kementerian/Lembaga untuk melibatkan DPR dalam pembahasannya.

"Begitupun dengan Kemensos yang tidak bisa serta merta mengabaikan kewenangan DPR dengan dalih UU Corona itu. Pasalnya, kewenangan kami dibentuk oleh UUD kemudian diperkuat dengan UU MD3. Ke depan, saya harap Mensos memiliki keseriusan untuk memperkuat hubungan kemitraan kita," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/