Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Nasional

Arab Saudi Beri Izin Umrah Jemaah Asal Indonesia, NasDem: Segera Persiapkan Persyaratannya!

Arab Saudi Beri Izin Umrah Jemaah Asal Indonesia, NasDem: Segera Persiapkan Persyaratannya!
Anggota Komisi VIII DPR RI/Legislator Fraksi NasDem DPR RI Dapil Sumbar I, Lisda Hendrajoni dalam suatu kesempatan rapat di Senayan. (foto: dok. ist.)
Selasa, 03 Agustus 2021 15:24 WIB
JAKARTA - Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) Partai NasDem Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mendesak semua pihak untuk segera mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pihak Arab Saudi.

"Ini kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia. Kepada para pihak yang berkompeten harus segera mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan yang diminta oleh KSA jauh-jauh hari, agar para jemaah tidak mengalami hambatan saat berangkat ke Tanah Suci," ungkap Lisda dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Selasa (3/8/2021).

Menurut Lisda, ini juga sekaligus momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia, keseriusan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan haji ataupun umrah, dengan memberikan dukungan penuh kepada para jemaah.

"Ini merupakan momentum bagi kita untuk menunjukkan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, bahwa kita bersungguh-bersungguh dalam memberikan dukungan kepada pada jemaah meskipun dengan aturan yang ketat," sambungnya.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni soal vaksinasi. Pihak Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson. Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga) dengan menggunakan jenis vaksin yang ditentukan tersebut.

"Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah perlu melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," tegas Lisda.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut juga menjelaskan, Selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat bussines to bussines (B to B), bukan government to government (G to G).

"Kemenag juga sangat perlu membahas bersama dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi itu, agar pihak penyelenggara perjalanan juga dapat bertindak cepat dalam mempersiapkan calon jemaah umrah," jelasnya.

Terakhir, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I tersebut menyatakan, "Keberhasilan penanggulangan pandemi Covid-19 dalam negeri merupakan faktor terpenting yang menentukan apakah kita boleh leluasa bepergian ke luar negeri atau tidak, termasuk dalam menunaikan ibadah haji dan ibadah umrah,".

Sebelumnya, kata Lisda, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengonfirmasi bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran, di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara, yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Sumatera Barat, DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/