Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
8 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Polri Dalami Dugaan Kebocoran Data BRI Life

Polri Dalami Dugaan Kebocoran Data BRI Life
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Minggu, 01 Agustus 2021 13:44 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, Polri telah menerima laporan terkait akses ilegal dan dugaan kebocoran data nasabah BRI Life.

"Kami baru menerima satu laporan terjadi tindakan upaya masuk secara ilegal ke dalam sistem informasi perusahaan, yang lapor karyawan swasta," kata Rusdi dalam lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Minggu (1/8/2021).

Rusdi memastikan, penyidik Polri masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Helmy Santika menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi melalui media, saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk dilakukan penyelidikan.

"Sumber informasi kan bisa dari mana saja. Termasuk dari wartawan. Nah saya dapat infonya dari Pak Joshua baru kemarin. Saat ini sedang kami dalami, kroscek tentang kebenaran informasi tersebut, dengan semua pihak. Setelah itu lakukan penyelidikan," kata Helmy.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/