Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
19 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
15 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
15 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
15 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dua Kafe di Lubuklinggau Digerebek Polisi, 190 Pengunjung Positif Narkoba

Dua Kafe di Lubuklinggau Digerebek Polisi, 190 Pengunjung Positif Narkoba
190 Pengunjung Kafe di Lubuk Linggau Positif Narkoba. (Foto: Istimewa)
Minggu, 01 Agustus 2021 17:06 WIB

PALEMBANG - Dua kafe di lokasi Patok Besi Lubuklinggau, keluarahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara II digerebek polisi. Dari 227 pengunjung yang ditangkap polisi di dua kafe tersebut, 190 pengunjung dinyatakan positif narkoba.

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady dan Kasatres Narkoba, AKP Sofyan Hadi mengungkapkan pengerebekan dua kafe di Patok Besi oleh tim gabungan, Minggu (1/8/2021).

Pengerebekkan yang berlangsung cepat itu menahan 227 orang, yang terdiri atas 219 orang dewasa dan 8 orang anak-anak.

"Dan dari hasil tes urine sebanyak 190 orang pengunjung kedapatan mengandung kesediaan narkotika," ujarnya seperti dilansir GoNews.co dari Suara.com, Minggu (1/8/2021).

Barang bukti yang diamankan yakni 32 butir ekstasi, dengan kepemilikan 22 butir ekstasi diakui milik tersangka Efran Effendi dan 10 butir lagi masih dalam lidik.

Kapolres menegaskan, seluruh pengunjung yang terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemilik kafe.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Selatan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/