Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Nasional

PPKM Level 4 Jawa-Bali, Tito: Secara Substansi Sama dengan PPKM Darurat

PPKM Level 4 Jawa-Bali, Tito: Secara Substansi Sama dengan PPKM Darurat
Mendagri Muhammad Tito dalam suatu kesempatan. (foto: ist./puspen kemendagri)
Rabu, 21 Juli 2021 16:20 WIB
JAKARTA - Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Isinya sebetulnya secara substansi sama dengan PPKM Darurat," kata Mendagri Muhammad Tito dalam siaran Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (21/7/2021).

Untuk diketahui, Instruksi Mendagri itu ditandatangani 20 Juli 2021 dan berlaku pada 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.

Diantara pengaturannya adalah penguatan 3T dan target tes per hari.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/