Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
17 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
16 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
16 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Rumah Kadis Dukcapil Deliserdang

Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Rumah Kadis Dukcapil Deliserdang
Ilustrasi penggeledahan. (Foto: Istimewa)
Senin, 19 Juli 2021 23:21 WIB

JAKARTA - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menggeledah Kantor Dinas Dukcapil dan Rumah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (19/7).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan belanja habis pakai peralatan komputer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2020.

"Penggeledahan dilakukan untuk pembuktian mengingat masih ada surat, dokumen dan data yang dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik," kata Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, Yos Arnold Tarigan, Senin (19/7).

Yos Arnold menyebutkan pihak Dinas Dukcapil Deliserdang tidak kooperatif dalam memberikan data-data yang dibutuhkan. Sehingga Jaksa melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor : 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021," urainya.

"Penggeledahan ini di- back up oleh Tim Intel Kejari Deliserdang. Giat sedang dilaksanakan dan masih berlangsung dengan aman serta dilaksanakan sesuai Prokes Covid 19," bebernya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/