Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sanksi Oknum Satpol Penganiaya saat Penertiban PPKM, Bupati Gowa: Tak Ada Istilah Toleransi

Sanksi Oknum Satpol Penganiaya saat Penertiban PPKM, Bupati Gowa: Tak Ada Istilah Toleransi
Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan. (foto: Istimewa)
Jum'at, 16 Juli 2021 07:30 WIB

GOWA - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan menegaskan, tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial MH saat penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Saya menyesalkan dan tidak akan mentoleransi kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti kepolisian," ujar Adnan Purichta Ichsan seperti dilansir dari Antara di Gowa, Kamis (15/7).

Dia mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan bawahannya itu viral di sosial media karena kejadian tersebut menimpa pemilik warung kopi sekaligus selebgram. Adnan mengaku kaget karena mendapat banyak telepon karena video viral tersebut.

Untuk itu, dirinya meminta Inspektorat melakukan pengusutan dan menindaklanjuti video viral tersebut. "Secara internal kami serahkan penanganannya ke Inspektorat. Kalau secara eksternal, korban sudah melaporkan kejadian itu dan telah masuk ranah hukum, jadi saya serahkan semua penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum," terang Adnan Purichta Ichsan.

Menurut Adnan, tindakan itu tidak bisa ditoleransi. Apalagi sejak dimulainya penertiban penerapan PPKM dia sudah meminta petugas agar mengedepankan sikap humanis tetapi tegas. "Apa pun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya toleransi. Pada masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerja sama," tandasnya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi pemberlakuan penertiban kegiatan masyarakat (PPKM) di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7). Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warkop atau kafe. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Namun setelah adu mulut, oknum Satpol PP itu mulai menampar pemiliknya, yakni Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan. Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melapor kepada Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sulawesi Selatan, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/