Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
24 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
3
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
24 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
4
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
21 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
Olahraga
21 jam yang lalu
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemkot Medan Lakukan Penyekatan di 8 Titik Selama PPKM Darurat

Pemkot Medan Lakukan Penyekatan di 8 Titik Selama PPKM Darurat
Petugas gabungan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut. (Foto: Dok. Istimewa)
Senin, 12 Juli 2021 07:51 WIB

MEDAN - Kota Medan menerapkan PPKM darurat mulai hari ini, Senin (12/7). PPKM darurat akan berlaku hingga 20 Juli mendatang demi menekan penularan COVID-19.

Selama PPKM darurat, Pemkot Medan akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di 18 titik ruas jalan.

"Dari 18 titik ruas jalan, lima titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Deli Serdang dan Binjai. Dalam tiga hari ke depan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, namun tetap dilakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dikutip dari Antara.

Bobby menyebut, di lima titik penyekatan, nantinya masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan akan dicek suhu tubuhnya. Apabila di atas 37,5 derajat, akan dilakukan rapid antigen atau swab PCR.

Lalu jika ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka petugas yang melakukan penjagaan akan langsung merujuknya ke rumah sakit.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan, penyekatan ini bertujuan untuk menekan mobilitas. Bukan untuk melarang masyarakat masuk ke Medan. "Bukan tidak boleh masuk, hanya saja akan kita sosialisasikan terlebih dahulu. Apalagi ada warga yang bekerja di sektor esensial, kritikal serta non esensial di data," jelas Bobby.

"Kalau langkah ini tidak efektif akan kita lakukan door to door langsung ke pelaku usaha/perusahaan. Tadi sudah di data, tim nanti akan mengecek satu persatu mana perusahaan yang menerapkan untuk yang esensial," tutur dia.

Berikut 18 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di Medan selama PPKM darurat:

Pos Penyekatan
Pos Rivera (Jalan SM Raja).
Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua).
Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan).
Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono).
Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting).
Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia.
Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia.
Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau.

Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro.
Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol.
Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin.
Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga.
Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah.
Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah.
Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan.
Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU.
Jalan SM Raja simpang Indogrosir.
Jalan HM Yamin simpang Aksara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Utara, Kesehatan, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/