Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  DPD RI

DPD RI Bahas RUU Otsus Papua Bersama DPR RI dan Pemerintah

DPD RI Bahas RUU Otsus Papua Bersama DPR RI dan Pemerintah
Anggota Timja Otsus Papua DPD RI, Yorrys Raweyai dalam Rapat Kerja terkait RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021). (foto: ist./dpd ri)
Kamis, 01 Juli 2021 20:11 WIB
JAKARTA - Anggota Timja Otsus Papua DPD RI, Yorrys Raweyai menaruh harapan besar terkait RUU Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua). Otsus Papua diyakini mampu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Papua.

Senator asal Papua Yorrys Raweyai mengatakan, masyarakat Papua sangat mengharapkan Pansus yang saat ini sedang bergulir bisa membawa angin segar. Sekaligus memberikan solusi terbaik untuk massa depan Papua dalam NKRI.

"Mereka memohon agar Pansus ini bisa memberikan solusi terbaik untuk massa depan Papua dalam NKRI. Jadi rangkaian ini bukan suatu kebetulan, memang sudah jalannya kita bisa memberikan solusi terbaik untuk 20 tahun ke depan," ucap Yorrys saat Rapat Kerja terkait RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Pada rapat ini Yorrys Raweyai didampingi oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma, dan Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Mamberob Rumakiek. Sementara perwakilan pemerintah dihadiri Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Guspardi Gaus berharap bahwa Pemerintah dapat mengikutsertakan berbagai kementerian/lembaga dalam pembahasan ini. "Untuk menyelesaikan masalah di Papua, untuk itu berbagai kementerian terkait harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Otsus Papua. Lantaran, persoalan Papua tidak hanya di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan saja," jelasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Pansus Otsus Papua DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian/lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua nanti. Selain itu, Pansus juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi di DPR RI dan DPD RI, serta menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan pengkajian.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada 14 DIM terkait rencana revisi Pasal 76 UU Otsus Papua, yang mengatur tentang pemekaran. Dari jumlah itu, pemerintah menyetujui tiga DIM dibahas oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. "Akan tetapi, kami tidak dapat mengakomodir atau menyetujui 11 DIM yang dikelompokkan dalam beberapa isu," terangnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:DKI Jakarta, DPD RI, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/