Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
4 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
4 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
2 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
2 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Utang Indonesia Sudah 6.400 Triliun Lebih, BPK Khawatir Pemerintah Tak Mampu Bayar

Utang Indonesia Sudah 6.400 Triliun Lebih, BPK Khawatir Pemerintah Tak Mampu Bayar
Ilustrasi Gedung BPK. (Foto: Tirto)
Jum'at, 25 Juni 2021 15:12 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI khawatir pemerintah Indonesia tidak bisa membayar utang yang kian membengkak. Rasio utang Indonesia terhadap PDB sudah jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR) dan Dana Moneter Internasional (IMF).

IDR merekomendasikan batas 92-176% dan IMF dalah 90-150%. Sementara, saat ini rasio utang Indonesia sudah tembus 369%.

"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar," tulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020, Jumat (25/6/2021).

Per akhir Mei 2021, utang pemerintah sudah mencapai Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pandemi Covid-19 meningkatkan defisit, utang dan SILPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal," jelas BPK.

Berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020, rasio debt service terhadap penerimaan sudah mencapai 46,77%.

"Melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen," kata BPK.
Begitu pula dengan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan mencapai 19,06%, lebih tinggi dari rekomendasi IDR sebesar 7-10%.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/