Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
22 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
22 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

Komisi Pangan PKS DPR RI Angkat Bicara Mengenai Wacana Pajak Sembako

Komisi Pangan PKS DPR RI Angkat Bicara Mengenai Wacana Pajak Sembako
Anggota Komisi Pangan DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan dalam suatu kesempatan. (foto: ist./johan rosihan)
Rabu, 23 Juni 2021 13:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV Fraksi PKS DPR RI, Johan Rosihan, menyatakan dorongan agar pemerintah memperbaiki kinerja perpajakan, tapi Ia mengingatkan upaya itu tak perlu dengan memajaki Sembako (sembilan bahan pokok) dengan model pajak pertambahan nilai.

"Pada tahun 2019 lalu penerimaan PPN bisa mencapai Rp655,4 triliun tanpa harus berwacana pengenaan PPN Sembako," kata Johan tertulis, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu (23/6/2021).

Sebagai wakil rakyat yang mengurusi sektor pangan nasional, Johan menjelaskan, wacana pengenaan PPN Pangan Pokok sulit diterapkan, selain karena bisa menciderai rasa keadilan rakyat juga lantaran data pangan di Indonesia masih amburadul saat ini. "Belum ada kesatuan data pangan nasional,".

"Sehingga rencana penerapan multitarif PPN sembako akan sangat sulit diterapkan karena biaya administrasi pemungutannya akan jadi lebih mahal," katanya.

Selain itu, legislator dari NTB ini melihat bahwa sembako termasuk barang yang memiliki rantai pasok yang panjang serta sebagai sektor informal pertanian. Pemerintah mesti memahami bahwa rantai pasok pangan berbeda dengan rantai pasok produk dan jasa lainnya, karena perubahan yang terus-menerus dan signifikan terhadap kualitas produk pangan di seluruh rantai pasok hingga pada titik akhir produk tersebut di tangan konsumen.

"Jadi, rantai pangan mengalir dari petani ke konsumen bergerak dalam rantai yang panjang dan untuk beberapa produk pangan memiliki karakter mudah rusak, busuk dan turun mutu, hal ini berakibat sulit mengendalikan pengawasan pajaknya jika diterapkan pengenaan pajak sembako," urai Johan.

Johan menegaskan, dampak PPN sembako akan berujung pada naiknya harga sembako yang mendorong inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat sehingga kemiskinan akan terus meningkat, "Dan akan menjadi beban berat bagi pemulihan ekonomi nasional,".

Di samping itu, pemerintah juga harus waspada dengan adanya defisit APBN sebesar Rp947,7 triliun atau sekitar 6,14% dari PDB. "Tahun 2021 ini harus jadi pembuktian untuk mencapai pemulihan ekonomi yang mencapai target 5,5%,".

"Hal ini urgen menjadi perhatian pemerintah agar rakyat jangan dibebani dengan pajak sembako demi stabilitas ekonomi nasional," tandas Johan.

Johan menambahkan, terkait hasil riset yang menunjukkan bahwa 73% kontributor garis kemiskinan berawal dari bahan pangan, artinya jika harga sembako naik maka jumlah penduduk miskin pasti bertambah. "Jangan sampai terjadi, ketahanan pangan kita semakin lemah akibat rencana pengenaan pajak sembako ini," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/