Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dear BPOM! Mana yang Benar, Ivermectin Obat Covid-19 atau Obat Cacing?

Dear BPOM! Mana yang Benar, Ivermectin Obat Covid-19 atau Obat Cacing?
Ivermectin yang diklaim sebagai Obat Covid-19. (Foto: Kompas)
Selasa, 22 Juni 2021 16:21 WIB
JAKARTA - Viral Ivermectin belakangan disebut dapat izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terapi COVID-19. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Siti Nadia Tarmizi membenarkan jika Ivermectin sudah mendapat izin BPOM, tetapi terkait indikasi tertentu.

"Ivermectin sudah ada izin edar dari BPOM, tapi cek indikasinya untuk apa ya," kata Nadia saat dikonfirmasi detikcom.

Dalam rilis resmi BPOM per 10 Juni 2021, Ivermectin memang sudah mendapat izin BPOM tetapi ditujukan untuk infeksi kecacingan, atau obat cacing. Di sisi lain, penggunaan obat Ivermectin juga harus berdasarkan pengamatan dokter. "Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis)," jelas rilis BPOM, dikutip Selasa (22/6/2021).

Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali. Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," sambungnya.

Baca juga: Satgas Bantah Ivermectin Jadi Obat Terapi COVID-19, Masih Obat Cacing
dr Nadia juga menegaskan uji klinis Ivermectin untuk COVID-19 baru akan dimulai. Seperti diketahui, uji klinis Ivermectin di Balitbang Kemenkes RI dilakukan demi melihat bukti ilmiah soal keamanan, khasiat, dan efektivitas sebagai obat COVID-19.

Narasi Ivermectin berizin BPOM datang dari Menteri BUMN Erick Thohir. Ia mengklaim, BPOM sudah memberi lampu hijau untuk Ivermectin yang diproduksi Indofarma.

"Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM, kami terus melakukan komunikasi intensif kepada kementerian kesehatan bagaimana sesuai dengan rekomendasi BPOM dan juga kementerian kesehatan, obat ivermectin ini harus dapat izin dokter dalam kegunaannya dalam keseharian," papar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).

"Karena itu obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini, pada saat ini kita sudah mulai produksi Insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana penerapan daripada COVID-19 ini kita bisa tekan secara menyeluruh," jelasnya.

Sementara BPOM, hingga berita ini diturunkan belum memberikan penegasan lebih lanjut apakah sudah ada rekomendasi baru terkait penggunaan Ivermectin untuk terapi COVID-19.

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Kesehatan, Pemerintahan, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/