Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
14 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
5 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
5
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
1 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
59 menit yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Utang Naik, Pajak Naik, FPKS DPR RI: Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Ekonomi

Utang Naik, Pajak Naik, FPKS DPR RI: Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Ekonomi
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sukamta. (Foto: Istimewa)
Kamis, 17 Juni 2021 12:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sukamta menyatakan, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan ekonomi akibat dari kenaikan utang terus menerus, berbagai kebijakan kenaikan pajak naik sementara pertumbuhan ekonomi negatif.

Demikian diungkapkan Sukamta, melalui siaran pers yang dterima GoNews.co, Kamis (17/6/2021) di Jakarta.

"Utang pemerintah terus meningkat secara jumlah dan ratio terhadap PDB. Sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19. Bahkan utang menjadi sumber utama pembiayaan pemerintah ketika pandemi Covid-19," ujarnya.

Anggota banggar DPR RI  itu juga menyatakan, pemerintah minim inovasi dalam mencari sumber pembiayaan negara. "Porsi utang yang sudah di atas 30% dan tingkat imbal hasil/bunga yang tidak efisien dan memberatkan. Bahkan dibandingkan dengan negara tetangga ASEAN. Jumlah utang yang terus membesar pada akhirnya rakyat Indonesia yang harus menanggung beban dengan kenaikan dan penambahan jenis pajak. Hal ini terjadi karena pemerintah tidak memiliki inovasi kebijakan fiskal," sebut anggota Komisi I DPR RI ini.

Menurut data Menteri Keuangan, utang pemerintah per akhir April 2021 telah mencapai Rp 6.527,29 triliun. Utang melonjak 26% atau Rp 1.355 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 5.172,48 triliun. Akibatnya rasio utang pemerintah pun mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sukamta juga menyoroti kenaikan utang dan jumlahnya yang besar ternyata tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Ekonomi Indonesia pada kuartal I-2021 masih resesi, hanya tumbuh negatif 0,74% padahal anggaran pemulihan ekonomi sangat besar. Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 hingga 21 Mei 2021 sebesar Rp183,98 triliun, atau sebesar 26,3 persen dari total pagu anggaran Rp699 triliun. Namun sebagian besar anggaran dipergunakan untuk membayar utang, belanja konsumtif rutin pemerintah yaitu pegawai dan barang. Sedangkan belanja modal rendah. Akibatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara tumbuh lambat," tandasnya.

Sementara itu, selain menambah utang pemerintah juga terus menaikan berbagai pajak yang potensial menjadi sumber pendapatan negara. Salah satu yang menyita perhatian publik ialah rencana pungutan pajak untuk sembako.

"Rencana pemerintah memajaki sembako membuat rakyat merasa semakin diperas oleh negara. Berbagai sektor dan aktivitas masyarakat kini dipajaki. Namun pada sisi lain, ketika pajak bertambah namun tidak terjadi peningkatan kesejahteraan dan tidak tersedianya lapangan kerja dari beragam proyek pemerintah. Alhasil rakyat merasa ada ketimpangan ekonomi luar biasa," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/