Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Nasional

Desa/Kelurahan Diminta Optimalkan Posko PPKM Mikro

Desa/Kelurahan Diminta Optimalkan Posko PPKM Mikro
Petugas menunjukkan data Covid-19 di Posko PPKM Mikro Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (13/2/2021). (foto: dok. ist./gatra)
Rabu, 16 Juni 2021 08:35 WIB
JAKARTA - Plh. Dirjen Bina Adwil (Administrasi Kewilayahan) Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengingatkan desa/kelurahan yang belum memiliki Posko PPKM Mikro untuk segera membentuk Posko.

Dalam Rapat Rutin Koordinasi Monitoring Covid-19 melalui konferensi video, Senin lalu, Suhajar juga meminta desa/kelurahan yang sudah memiliki Posko untuk lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya serta memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala rukun tetangga (RT).

Arahan Suhajar tersebut, seiring dengan diperpanjangnya PPKM Mikro 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Aturan perpanjangan ini tertuang dalam Inmendagri 13/2021.

"Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan, dan bantuan terdepan kita dalam melakukan pengendalian pandemi," kata Suhajar dalam rilis Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (16/6/2021).

Suhajar juga menegaskan, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu ), Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan , dan karang taruna serta relawan lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/