Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Hukum

Bea Cukai Tepis Dugaan Penggelapan dalam Importasi Emas

Bea Cukai Tepis Dugaan Penggelapan dalam Importasi Emas
Ilustrasi Bea Cukai. (foto: bea cukai)
Rabu, 16 Juni 2021 12:58 WIB
JAKARTA - Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu RI, Syarif Hidayat, menepis dugaan praktik curang importasi emas.

"Dugaan tersebut tidak benar karena kami dalam importasi emas sudah melakukan sesuai prosedur," kata Syarief dalam lansiran CNBC Indonesia yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (16/6/2021).

Kendati demikian, dia mengungkapkan internal Ditjen Bea dan Cukai sedang meninjau kembali tarif bea masuk tersebut. Hal itu dilakukan sesuai dengan tarif kepabeanan, jenis barang serta standar di World Customs Organization (WCO).

"Jadi kami lakukan review agar kita semua sama-sama memiliki kepercayaan bahwa tim kami di lapangan sudah melakukan dengan benar atau tidak," kata Dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan sebagaimana lansiran itu menyebut, ada praktik penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Ekonomi, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/