Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Payung Hukum sudah Ada, Kemendagri Dorong Daerah Tingkatkan Kinerja melalui Inovasi

Payung Hukum sudah Ada, Kemendagri Dorong Daerah Tingkatkan Kinerja melalui Inovasi
Kepala Balitbang Kemendagri, Agus Fatoni dalam suatu kesempatan. (foto: ist./puspen kemendagri)
Jum'at, 11 Juni 2021 16:38 WIB
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah sepatutnya menjadi pijakan yang cukup untuk menghidupkan budaya inovasi di daerah.

Bagi Kemendagri, inovasi daerah merupakan upaya untuk mencapai tujuan utama penerapan otonomi daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah.

Di era globalisasi seperti sekarang yang mengamini komunikasi antardaerah tak lagi terhalang oleh sekat-sekat batas wilayah. Beragam informasi dan layanan di daerah mestinya dapat diakses dengan mudah.

"Oleh karenanya daerah harus memacu kinerjanya dengan melakukan inovasi," kata Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni dalam rilis Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (11/6/2021).

Fatoni menambahkan, Badan Litbang Kemendagri dan Badan Litbang di daerah memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi kebijakan, termasuk menumbuhkan inovasi. Fatoni menjelaskan, untuk mempercepat inovasi, dapat diawali dengan penyamaan persepsi tentang inovasi daerah.

Penyamaan ini harus dipahami oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat. Dengan begitu, inovasi menjadi sebuah gerakan yang mampu dilakukan saban harinya. Sehingga tidak terjebak rutinitas kerja yang monoton dengan hasil kurang maksimal. Dengan penerapan tersebut, diharapkan mampu mencapai tujuan otonomi daerah. "Kemendagri sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintah daerah, dan Mendagri sebagai koordinator memegang peranan penting mendorong inovasi daerah," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/