Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
6 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Hindari Politik Balas Budi, Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

Hindari Politik Balas Budi, Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah Jaga Integritas
Ketua DPD RI, LaNyalla M Mattaliti. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 11 Juni 2021 20:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah untuk menghindari praktik politik balas budi. Menurut LaNyalla praktik balas budi inilah yang kerap menjerat kepala daerah dalam kasus-kasus yang tidak diharapkan, seperti korupsi.

Oleh karena itu, LaNyalla menegaskan sangat penting bagi kepala daerah untuk memiliki integritas.

"Pemimpin daerah memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Stabilitas ekonomi dan politik di daerah akan menjadi etalase stabilitas nasional. Oleh karena itu, kepala daerah harus bisa menjaga hal tersebut. Kepala daerah harus bisa menciptakan iklim ekonomi dan politik yang sehat," katanya, Jumat (11/6/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, kekuatan sikap dan integritas kepala daerah akan diuji dengan kepentingan donatur yang mendukung mereka saat Pilkada.

Berdasarkan informasi dari KPK, sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam konstestasi Pilkada Serentak.

"Jika calon yang diusungnya berhasil menjadi kepala daerah, para donatur ini akan berharap mendapat kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis hingga mendapatkan prioritas bantuan langsung. Padahal, kelancaran ini yang sering membuat kepala daerah terjerat pada kasus korupsi," tutur LaNyalla.

LaNyalla meminta kesalahan-kesalahan seperti ini tidak diulangi kembali oleh kepala daerah. "Hindari kasus yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. Kepala daerah harus mewujudkan pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu mempertimbangkan keterlibatan para donatur dengan perjanjian tertentu," katanya.

Dengan alasan tersebut, LaNyalla mendukung Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang dilakukan KPK.

"Melalui pembekalan ini, kepala daerah harus mendukung strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," katanya.

KPK sendiri telah menyusun beberapa pendekatan untuk mencegah korupsi. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Kedua, pendekatan pencegahan. Ketiga, pendekatan penindakan.

KPK juga memaparkan tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta (329 orang), Anggota DPR/DPRD (280 orang), Eselon I/II/III (235 orang), Walikota/Bupati (129 orang), Gubernur (21 orang). Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan (739 kasus), pengadaan barang dan jasa (236 kasus) dan penyalahgunaan anggaran (50 kasus).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/