Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Transmisi Covid-19 di DKI Masih Tinggi, Warga di Atas 18 Tahun jadi Sasaran Vaksinasi

Transmisi Covid-19 di DKI Masih Tinggi, Warga di Atas 18 Tahun jadi Sasaran Vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi usia 18 tahun ke atas. (foto: ist./ui.ac.id)
Rabu, 09 Juni 2021 12:44 WIB
JAKARTA - Transmisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta masih cukup tinggi. Data Kemenkes RI per 6 Juni 2021, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sebesar 435.135 kasus (bertambah 1.019 orang).

Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI merinci, dari total kasus positif di Ibu Kota tersebut jumalah kasus aktif sebanyak 11.516 (2,6 persen) dan kematian sebanyak 7.438 kasus (bertambah 15 orang). 35 persen dari kasus positif aktif ini bergejala sedang sampai dengan kritis dan membutuhkan perawatan di Rumah Sakit.

"Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," demikian tertulis dalam surat Ditjen P2P kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu (8/6/2021).

Surat bernomor SR.02.04/II/1496/2021 itu, memperbolehkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar vaksinasi Covid-19 tahap III bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas guna menekan penyebaran virus.****

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kesehatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/